kode klu tuan303 KLU Pajak atau Klasifikasi Lapangan Usaha merupakan kode dari Ditjen Pajak guna memudahkan pengelompokan wajib pajak sesuai badan usaha.
rtp mpo1221 KLU Wajib Pajak. Dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12PJ2022, maka Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang Kode KLU dipergunakan untuk : Penatausahaan data Wajib Pajak, seperti data Kelompok Kegiatan Ekonomi Wajib Pajak dalam Master File Wajib
livescore langsung Kode KLU Pajak inilah yang nantinya akan menjadi sebuah identitas bagi wajib pajak masuk ke klaksifikasi jenis usaha yang mana. Fungsi KLU Pajak. Adapun kode KLU pajak untuk pedagang kecil atau perdagangan eceran adalah kode 47 untuk golongan pokok dan kode G pada bagian kategori.